Menjelang akhir tahun 2020, UIN
Alauddin Makassar telah mendapatkan Surat Keputusan dari BANPT mengenai
Peringkat Akreditasi untuk Program studi fisika. Menurut informasi dari Sistem
Akreditasi Perguruan Tinggi Online BANPT mendapatkan Peringkat B.
Hasil akreditasi peringkat B
membuktikan bahwa program studi Fisika sudah cukup memenuhi kriteria dari
syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program
pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar
negeri .
Akreditasi diperlukan untuk
menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum,
akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu
Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar. Pada periode
sebelumnya program Studi Fisika dengan akreditasi C, kini telah membuktikan
bahwa Prodi Fisika sudah layak memenuhi kriteria untuk mendapatkan hasil
akreditasi B ini. Hasil wawancara dengan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Ihsan,
M.Si “Ini menjadi tantangan bagaimana meningkatkan terus kualitas proses
belajar, kerjasama dengan pihak luar, bahkan meningkatkan kualitas dosen
kedepannya. Kami berharap kedepannya bisa lebih baik.” ujar Ihsan.
Dengan perolehan Peringkat B ini
menunjukkan bahwa Program Studi Fisika UIN Alauddin Makassar betul-betul
mengedepankan kualitas dalam setiap proses Tri Dharma Perguruan Tinggi dan hal
ini merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk selalu meningkatkan kualitas agar
menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing sehingga bisa
memberikan darma baktinya kepada bangsa dan negara.