Berdasarkan surat keputusan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan ilmu Formal (LAMSAMA) Nomor 033/SK/LAMSAMA/Akred/S/III/2025 memutuskan bahwa program studi Fisika UIN Alauddin makassar meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali”. Keputusan tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan 2 Maret 2030.
Sebelumnya, Tim Asesor LAMSAMA telah melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) selama dua hari yaitu tanggal 20 – 21 Februari 2025. Tim Asesor LAMSAMA terdiri dari 2 orang yaitu Prof. Drs. Arinto Yudi Ponco Wardoyo, M.Sc., Ph.D. (Universitas Brawijaya), dan Prof. Dr. Mashuri, S.Si., M.Si. (Institut Teknologi Sepuluh November). Dalam AL tersebut, tim asesor LAMSAMA melaksanakan beberapa tahapan konfirmasi/wawancara antara lain wawancara dengan UPPS (Unit Pengelola Program Studi) dan KPM, tim penyusun borang dan prodi, dosen, tendik, mahasiswa, alumni, dan juga pengguna alumni. Dalam AL tersebut, tim asesor juga melakukan kunjungan fasilitas di Laboratorium-laboratorium prodi Fisika.
Berdasarkan hasil akreditasi tersebut, ketua prodi Fisika Muh. Said L, S.Si., M.Pd. mengatakan “Alhamdulillah dengan mencapai akreditasi "Baik Sekali", Prodi Fisika FST UINAM dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan dosen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing kedepannya untuk mengarah peringkat akreditasi semakin unggul”
Selanjutnya untuk mencapai akreditasi yang lebih baik lagi kedepannya, ada beberapa point yang menjadi catatan penting dari pimpinan prodi: (1) Pengembangan SDM khususnya dosen bisa semakin meningkat dan terpenuhinya standar minimal 50% khususnya pencapaian gelar doktor dan jabatan akademik; (2) Pengembangan kurikulum prodi Fisika sesuai kebutuhan industri yg semakin berkualitas dan memenuhi target untuk pencapaian CPL dan profil lulusan; (3) Menghasilkan publikasi ilmiah dosen melibatkan mhswa yang berkualitas, berdampak dan bereputasi nasional maupun internasional; (4) Menghasilkan lulusan yg bersaya saing nasional; (5) Meningkatkan kemampuan dosen dalam menggunakan metode pembelajaran yang inovatif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa; (6) Pengembangan kerjasama dengan industri, perguruan tinggi dan masyarakat untuk meningkatkan relevansi dan kualitas program akademik dan non akademik; (7) Pengembangan sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan bahwa program akademik tetap berkualitas dan relevan.