Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 180 TAhun 2024 tentang PAnitia, Narasumber dan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Karya Tulis Ilmiah UIN Alauddin Makassar yang dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024 pukul 08.00 WITA di Ruang Rapat Senat Universitas Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Ketua Prodi Bapak Muh. Said L., S.Si., M.Pd. dan Sekertaris Prodi Bapak Amirin Kusmiran, S.Si., M.T. serta Dosen Pengampu Mata Kuliah Metodologi Penelitian Ibu Hernawati, S.Pd., M.Pfis menghadiri kegiatan ini. Tujuan dari FGD ini untuk mensosialisasikan format baru tentang Penulisan KTI supaya terjadi keseragaman dan persamaan presepsi lingkup UIN Alauddin Makassar.