Evaluasi Hasil Penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED) Kriteria 3, 5, dan 7 di Program Studi Fisika UIN Alauddin Makassar

  • 02 Agustus 2024
  • 03:09 WITA
  • Administrator
  • Berita

Program Studi Fisika, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melaksanakan kegiatan evaluasi hasil penyusunan Lembar Evaluasi Diri (LED) untuk tiga kriteria penting sebagai persiapan reakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA). Evaluasi ini mencakup kriteria 3 tentang Mahasiswa, kriteria 5 mengenai Data Dokumen Keuangan, Sarana, dan Prasarana, serta kriteria 7 yang berkaitan dengan Penelitian. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, di ruang rapat prodi fisika, mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WITA.

Kegiatan evaluasi dipimpin oleh Ketua Program Studi Fisika, Bapak Muh. Said L., S.Si., M.Pd., dan dihadiri oleh dosen serta staf administratif yang telah terlibat dalam penyusunan LED. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelengkapan dan kualitas data yang telah dikumpulkan, serta memastikan bahwa dokumen LED dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai kondisi dan capaian program studi fisika dalam aspek mahasiswa, sarana dan prasarana, serta penelitian.

Dalam sambutannya, Bapak Muh. Said L. menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan semua aspek yang diperlukan untuk akreditasi tercakup dengan baik dalam LED. “Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen LED kita dapat menggambarkan kondisi dan pencapaian program studi secara akurat dan lengkap,” ujar beliau.

Selama sesi evaluasi, berbagai komponen dari masing-masing kriteria dibahas secara mendalam:

  1. Kriteria 3 - Mahasiswa:

    • Penilaian terhadap profil mahasiswa, termasuk jumlah, kualitas, dan prestasi akademik maupun non-akademik.
    • Evaluasi terhadap layanan kemahasiswaan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa dalam kegiatan akademik dan non-akademik.
  2. Kriteria 5 - Data Dokumen Keuangan, Sarana, dan Prasarana:

    • Analisis terhadap pengelolaan keuangan program studi, termasuk sumber pendanaan dan alokasi anggaran.
    • Evaluasi terhadap ketersediaan dan kondisi sarana serta prasarana yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Kriteria 7 - Penelitian:

    • Penilaian terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa, termasuk jumlah dan kualitas publikasi ilmiah.
    • Evaluasi terhadap dukungan yang diberikan oleh program studi dalam pengembangan dan pelaksanaan penelitian.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen LED. Setiap bagian dievaluasi secara detail untuk memastikan bahwa data yang disajikan akurat dan mencerminkan prestasi program studi fisika secara menyeluruh.

Hasil dari evaluasi ini akan digunakan untuk melakukan revisi dan penyempurnaan dokumen LED sebelum diajukan ke LAMSAMA. Tim penyusun berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memastikan bahwa dokumen LED yang diajukan dapat menunjukkan kualitas tata kelola, layanan mahasiswa, serta penelitian di Program Studi Fisika UIN Alauddin Makassar dengan sebaik-baiknya.

Pada akhir kegiatan, Ketua Program Studi Fisika menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan dan evaluasi LED. Semua pihak yang terlibat berharap bahwa melalui evaluasi dan penyempurnaan dokumen ini, Program Studi Fisika UIN Alauddin Makassar dapat meraih akreditasi yang memuaskan dan terus meningkatkan kualitas pendidikannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Program Studi Fisika untuk mencapai standar kualitas pendidikan yang tinggi dan sejalan dengan visi UIN Alauddin Makassar sebagai institusi yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis keislaman.