Hari selasa, tanggal 27 Agustus 2024 pukul 13.30 Dosen Prodi Fisika mengikuti sosialisasi LKD secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat prodi dengan narasumber Bapak Roby Aditiya, M.Acc., CAP., CGRM., CTT. Pada kegiatan sosialisasi ini, dijelaskan penerapan sistem remunerasi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar memerlukan persiapan yang matang. Tim Implementasi Remunerasi Universitas harus melakukan perbaikan dan evaluasi secara berkala. Kebijakan internal serta aspek teknis administratif menjadi fokus utama pimpinan untuk terus diperbarui guna memperkuat dasar regulasi dan penyempurnaan teknis dalam implementasi remunerasi. Oleh karena itu, Perguruan Tinggi Negeri harus didukung oleh sistem akuntabilitas kinerja yang memadai. Secara sempit, akuntabilitas berarti tanggung jawab organisasi atau individu dosen kepada pihak tertentu. Sementara dalam pengertian luas, akuntabilitas mencakup kewajiban dosen untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kinerja akademiknya kepada pihak yang berwenang.
Untuk mewujudkan sistem akuntabilitas publik yang terpercaya, diperlukan pengembangan sistem monitoring kinerja. Sistem ini akan memantau kemajuan prestasi atau kinerja dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, terutama selama pelaksanaan program. Pemanfaatan teknologi informasi mendorong para dosen dan operator di fakultas untuk menjadi lebih terampil dalam menggunakan komputer, internet, dan pengunggahan dokumen terkait kinerja akademik. Hal ini memungkinkan identifikasi permasalahan dan kendala pembangunan secara cepat, sehingga solusi terbaik dapat segera dirumuskan.
Aplikasi pengukuran kinerja "Laporan Kinerja Dosen berbasis elektronik" atau e-LKD hadir sebagai media pelaporan bagi dosen tanpa tugas tambahan. Aplikasi ini terintegrasi dengan "e-office" dan terhubung dengan aplikasi pengisian Beban Kerja Dosen (BKD), memungkinkan dosen untuk mengoperasikannya secara simultan dengan terlebih dahulu mengisi BKD, kemudian melanjutkan dengan pengisian LKD.