Penyampaian Bagi Mahasiswa/Alumni terkait Format Lembar Pengesahan Proposal (Setelah Ujian Seminar Proposal) dan Skripsi (Setelah Ujian Seminar Munaqasyah)
1. Bagi Mahasiswa yang sudah melaksanakan Ujian Seminar Proposal dan telah memperbaiki Draft Proposalnya silahkan melakukan Pengesahan Proposal dengan mengikuti Format Lembar Pengesahan Proposal (Halaman 1), kemudian jilid/bundel sebanyak 2 (Dua) Rangkap dengan menggunakan Sampul Warna Putih (Jilid Seperti Skripsi). Draft yang sudah dibundel kemudian dikumpul/disetor sebanyak 1 (Satu) rangkap ke Staf Jurusan dan satu rangkap lagi untuk Arsip Peneliti/Mahasiswa. Draft Proposal yang sudah dibundel menjadi syarat pengurusan kegiatan berikutnya yakni: a) Pengusulan SK Ujian Komprehensif; b) Pengusulan Surat Izin Melakukan Penelitian ke LP2M UIN Alauddin Melalui Link https://lp2m.uin-alauddin.ac.id/surat-izin-penelitian-mahasiswa/ (Silahkan discan PDF Lembar Pengesahan Proposalnya lalu gabung dengan File Draft Proposalnya menjadi 1 File Gabungan); c) Syarat Pendaftaran Ujian Hasil Penelitian ke Staf Jurusan.
2. Bagi Mahasiswa/Alumni yang sudah melaksanakan Ujian Seminar Munaqasyah Skripsi dan telah memperbaiki Draft Skripsinya silahkan melakukan pengesahan dengan Format Lembar Pengesahan Skripsi (Halaman 2) sesuai ketentuan Pedoman Karya Tulis Ilmiah UIN Alauddin Makassar
Silahkan Cek Format Lembar Pengesahan Proposal dan Skripsi:
https://fis.fst.uin-alauddin.ac.id/assets/file/FORMAT_LEMBAR_PENGESAHAN_PROPOSAL_DAN_SKRIPSI1.docx?1705199929