Pimpinan Prodi Fisika menghadiri rapat reakreditasi lingkup Fakultas Sains dan Teknologi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Senat FST dengan agenda Rapat Reakreditasi Prodi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 pukul 15.30 s.d. 17.00 WITA. Pembuka rapat ini adalah Wadek 1 Bidang Akademik dan dilanjutkan pemaparan tentang aturan baru akreditasi oleh Sekretaris LPM, Bapak Irwan, S.Si., M.Si. Aturan terbaru Permendikbud tentang automasi akreditasi menjadi pemicu agar akreditasi diperlukan secepatnya. Menindak lanjuti hal ini, LPM melakukan survei-survei dan proses pengolahan data, laporan akan dilakukan oleh LPM. Sehingga laporan survei dapat di akses oleh jurusan, dan dapat dijadikan data evaluasi diri. ISK Prodi Fisika bulan Mei 2025 harus sudah tersubmite. LPM selalu mensupport agenda agenda yang dilakukan jurusan untuk akreditasi.